TAMIANGSATU.COM – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi memecat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, Sp Rad(K) sebagai anggota IDI secara permanen.
Konsekuensi dari pemecatan sebagai anggota IDI, Mantan Menteri Kesehatan RI masa jabatan 23 Oktober 2019 – 23 Desember 2020 tidak bisa mendapatkan rekomendasi IDI untuk mengurus Surat Ijin Praktek.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat khusus MKEK dalam Muktamar PB IDI di Banda Aceh. Pemecatan itu diumumkan secara resmi oleh akun Twitter blogdokter @blogdokter.
"Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI secara resmi memecat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, Sp Rad(K) sebagai anggota IDI secara permanen," tulis akun @blogdokter seperti dikutip tamiangsatu.com dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul, “Nasib Eks Menkes Terawan yang Disebut Dipecat Permanen dari IDI
Baca : Aceh Tuan Rumah Muktamar Ikatan Dokter Indonesia
Akun resmi itu juga menjelaskan konsekuensi dari pemecatan dokter alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.
"Konsekuensi dari dipecatnya sebagai anggota IDI adalah tidak bisa mendapatkan rekomendasi IDI untuk mengurus Surat Ijin Praktek. Jadi, dokter Terawan tidak bisa lagi praktek melayani pasien di Indonesia karena tidak memiliki SIP," kata akun tersebut.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat khusus MKEK dalam Muktamar PB IDI di Banda Aceh. Namun, keputusan itu belum final. Menurut info terbaru dalam akun Twitter itu, keputusan Muktamar ditunda karena adanya keberatan dari peserta kontingen Muktamar PB IDI. Ada surat keberatan juga dari PDSRI.
Diketahui, sepak terjang memang Terawan dinilai kontroversial. Pensiunan TNI AD itu pernah mempraktikkan metode cuci otak metode berbasis radiologi intervensi. Rupanya, hal itu belum secara resmi diizinkan karena masih menuai perdebatan di kalangan praktisi.
Artikel Terkait
Penjual Burung Tiong Emas Diciduk Polisi