TAMIANGSATU.COM [ BENER MERIAH- Aparat Polres Bener Meriah mengamankan dua pelaku penyalahagunaan narkotika jenis ganja di Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh dan mengamankan 2,8 kilogram ganja.
Kedua pelaku tersebut inisial, PM (28) dan DA (21) warga Kampung Bener Mulie Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah pada Rabu, (29/6/22), sekitar pukul 18.00 WIB.
Barang haram tersebut dibungkus menggunakan pembungkus kertas pembungkus nasi dan kertas buku warna putih
Barang bukti yang diamankan, satu buah timbangan manual warna putih, satu buah iPhone warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 470., satu buah ransel warna hitam dan satu buah handphone merek Samsung warna biru.
Baca : Dua Pemuda Bener Meriah Diciduk Polisi, Buang Sabu Saat Digeledah
Selanjutnya, satu tumpukan yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan didalam lemari baju, tujuh bungkus ukuran sedang dan petugas juga menemukan narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas pembungkus nasi.
Berikutnya, satu kantong plastik warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, satu kantong plastik warna biru yang di duga berisikan narkotika jenis ganja, satu bungkus ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas buku warna putih
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, SIK, mengatakan, benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan dua orang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Artikel Terkait
Lakukan Penindakan Illegal Mining di Pidie, Tim Gabungan Polda Aceh di Hadang Massa
Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada 10 Juli 2022
Syarat Hewan Qurban dan Usianya