TAMIANGSATU.COM [ ACEH UTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 20 ribu batang ganja yang ditanam di lahan seluas enam hektare di Kecamatan Sawang, Aceh Utara dengan berat mencapai 10 ton. Selasa (28/6/2022)
Ladang ganja tersebut berada di Dusun Alue ie Mudek, Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Keberadaan lading ganja tersebut sulit di jangkau, berada di lereng bukit dengan ketinggian 50 dan 217 meter di atas permukaan laut (Mdpl)
Pemusnahan lading ganja tersebut dipimpin Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan
Baca : BNN Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Segini Jumlahnya
"Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan ladang ganja ini bertepatan dengan hari anti narkotika internasional dan sebagai wujud nyata BNN dalam memerangi narkoba," kata Brigjen Pol Roy Hardi dikutip tamiangsatu.com dari antaranews.com.
Operasi pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan tim gabungan dengan personel 147 orang dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, kejaksaan dan Dinas Pertanian, serta instansi terkait lainnya.

Keberadaan ladang ganja tersebut diketahui atas kerja sama BNN RI dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ladang tersebut berada di Dusun Alue ie Mudek, Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Artikel Terkait
Ini Dia Ramuan Jamu Obat Hewan Ternak Terinfeksi PMK Ala Aceh Tamiang
Cinta Ditolak, Tali Bertindak, Pemuda Di Langsa Bunuh Diri
Relawan PMI Kota Banda Aceh Tolak Pembekuan Pengurus, Minta PMI Pusat Mininjau Keputusan PMI Aceh.