Baca : Dokter Terawan Resmi Dipecat Dari Keanggotaan IDI, Ini Konsekuensinya
"Walaupun tidak naik, minimal bisa sama dengan tahun sebelumnya," kata Eka Rahmayuli.
Ia menambahkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai dokter di Aceh Jaya sebanyak Rp4,2 juta. Namun, untuk tahun ini turun sebesar Rp2,5 juta.
Eka Rahmayuli berharap aksi ini bisa segera berakhir, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan seperti biasa dan juga ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terhadap tuntutan sejumlah dokter tersebut (*)
Artikel Terkait
Besok, Sandiago Uno Resmikan Tower Mangrove di Langsa