TAMIANGSATU.COM [ BANDA ACEH – Satu unit kapal tangkap ikan milik nelayan India yang sedang menangkap ikan di perairan Pulau Rusa, Aceh Besar dikejar Polairut Polda Aceh dan berhasil ditangkap. Senin (7/3/2021)
Dalam penangkapan tersebut Polairud juga mengamankan delapan ABK kapala KIA berbendera India yakni Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48).
Dalam penangkapan tersebut, Polairud sempat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing tersebut serta delapan ABK pada koordinat N 05⁰19.631′ E 094⁰ 47. 456.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh, Kombes Risnanto, Selasa (8/3/2022) mengatakan, pihaknya menangkap satu unit kapal KIA berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia.
Lanjut Ditpolairud, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan, bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372′ E 94⁰ 53’. 569 sekira ± 18 NM dari Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara memancing.
Baca : Polairut Polda Aceh Amakankan Kapal Pukat Harimau
Mendapat informasi tersebut, anggota Polairud menggunakan Kapal RIB dipimpin Kompol Risnan Aldino, bergabung dengan kapal Antareja-7007 di bawah pimpinan Kompol Yefri Dickson Ndolu menuju ke lokasi dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK pada koordinat N 05⁰19.631′ E 094⁰ 47. 456.
“Kapal asing itu sudah kita amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48),” jelas Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto.
Delapan nelayan tersebut terdiri seorang nakhoda kapal dan tujuh anak buah kapal. Mereka berasal dari Kepulauan Andaman, India.