TAMIANGSATU.COM [ SEKRAK - Datok penghulu (Kepala desa) Kampung Sekumur, Kecamatan Sekrak, Aceh Tamiang, Maimunah (44) mengundurkan diri dari kepala desa meski demikian Maimunah tetap bertanggung jawab terhadap temuan masalah dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, Mix Donal kepada tamiangsatu.com, Selasa (5/4/2022) membenarkan, Kepala Desa Sekumur mengundurkan diri diduga terkait masalah pengelolaan dana desa dan masalah administrasi pemerintahan desa.
“Benar mengundurkan diri masalah dana desa, tidak bisa dikembalikan,” ujar Kadis Mix Donal.
Baca : Warga Dua Kecamatan Kembali Demo, Tolak Perpanjangan HGU PT Desa Jaya
Lanjut Mix Donal, Datok Maimunah berjanji tanggal 25 lalu akan mengembalikan uang desa tersebut namun sampai saat ini belum dibayar.

“Meski mengundurkan diri bukan berarti tanggung jawab atau mengganti uang dana bermasalah hilang, tetap haru ganti,” ujar Mix Donal lagi
Mix Donal mengakui pihaknya belum menunjuk penjabat pengganti datok yang mundur karena harus mengikuti prosedur yang ada dianataranya dilakukan audit penggunaan dana desa terlebih dahulu oleh Inspektorat.
Baca : Dugaan Penyelewengan Retribusi Parkir Dilimpahkan Ke Pidsus, Juru Parkir Sudah Diperiksa
Artikel Terkait
Datok Penghulu Sekumur Mengundurkan Diri, Ini Alasannya